HUKUM TAJWID IDZHAR

Idzhar adalah hukum bacaan dalam tajwid yang berarti "jelas" atau "terang". Hukum ini mengharuskan pengucapan nun sukun (نْ) atau tanwin (ـًـــٍـــٌ) serta mim sukun (مْ) secara jelas dan tegas, tanpa dengung atau ghunnah, ketika bertemu dengan huruf-huruf tertentu.
Ada dua jenis utama idzhar: Idzhar Halqi, ketika nun sukun/tanwin bertemu huruf tenggorokan (hamzah, ha, 'ain, ghain, ha, kha), dan Idzhar Syafawi, ketika mim sukun bertemu huruf selain mim atau ba'.
Jenis-Jenis Idzhar
Idzhar Halqi
Penyebab: Nun sukun (نْ) atau tanwin bertemu dengan salah satu dari enam huruf halqi (tenggorokan): hamzah (ء), ha (ه), 'ain (ع), ghain (غ), ha (ح), dan kha (خ).
Cara membaca: Membaca nun sukun atau tanwin dengan jelas di tenggorokan tanpa dengung.
Contoh: Yanamuun (يَنْعَمُونَ), Man 'alimin (مِنْ عَلِيمٍ).
Idzhar Syafawi
Penyebab: Mim sukun (مْ) bertemu dengan huruf hijaiyah, kecuali huruf mim (م) dan ba' (ب).
Cara membaca: Membaca mim sukun dengan jelas dari bibir tanpa adanya dengung atau suara yang ditahan.
Contoh: Lam yalid walam yuulad (لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ).
Tujuan Idzhar
Tujuan utama dari hukum bacaan idzhar adalah untuk menjaga kejelasan dan ketepatan pengucapan huruf-huruf Al-Qur'an, sehingga tidak ada perubahan makna atau bunyi yang salah.
Tags:
Komentar
Belum ada komentar.