KETENTUAN MEMBAYAR ZAKAT

Syarat berzakat terbagi dua, untuk zakat fitrah dan zakat mal. Syarat zakat fitrah adalah seorang Muslim yang hidup saat bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan harta untuk kebutuhan pokok malam dan Idul Fitri.
Sementara syarat zakat mal adalah Muslim, merdeka, baligh, berakal, memiliki kepemilikan penuh atas harta, harta mencapai nisab (batas minimum), melewati haul (satu tahun kepemilikan), dan bebas dari utang.
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Beragama Islam: Zakat fitrah hanya wajib bagi umat Islam.
Hidup di bulan Ramadhan: Wajib bagi yang hidup saat bulan Ramadhan, baik di awal maupun akhir.
Memiliki kelebihan harta: Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Syarat Wajib Zakat Mal
Beragama Islam: Hanya diwajibkan bagi umat Muslim.
Merdeka: Bukan dalam status hamba sahaya atau budak.
Baligh dan berakal: Sudah mencapai usia dewasa dan memiliki akal sehat, tidak dikenakan pada anak-anak atau orang gila.
Kepemilikan penuh (milik sendiri): Harta tersebut adalah miliknya sendiri, bukan milik orang lain.
Harta Halal: Harta yang wajib dizakati adalah harta yang diperoleh dengan cara yang halal.
Mencapai Nisab: Harta tersebut telah mencapai batas minimal (nisab) yang ditentukan sesuai jenis hartanya.
Melebihi Kebutuhan Pokok: Harta tersebut sudah lebih dari cukup untuk kebutuhan pokok pemiliknya.
Bebas Utang: Harta tersebut tidak digunakan untuk membayar utang jangka pendek.
Melewati Haul: Harta telah dimiliki selama satu tahun penuh, kecuali untuk jenis zakat tertentu seperti pertanian.
Tags:
Komentar
Belum ada komentar.